MAKNA "AL BIRR"
Al Birr yaitu kebaikan, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam artinya :
"Al Birr adalah baiknya akhlaq".
(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya Nomor 1794).
Al Birr merupakan haq kedua orang tua dan kerabat dekat, lawan dari Al‘Uquuq yaitu kejelekan dan menyia-nyiakan haq..
Al Birr adalah mentaati kedua orang tua didalam semua apa yang mereka perintahkan kepada engkau, selama tidak bermaksiat kepada Allah, dan Al‘Uquuq dan menjauhi mereka dan tidak berbuat baik kepadanya.
(Disebutkan dalam kitab Ad Durul Mantsur 5/259)
Urwah bin Zubair berkata: tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya :
"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan."
(QS. Al Isra’ : 24).
Yaitu: "Jangan sampai mereka berdua tidak ditaati sedikitpun".
(Ad-Darul Mantsur 5/259)
Imam Al Qurtubi berkat: "Termasuk ‘Uquuq (durhaka) kepada orang tua adalah menyelisihi/ menentang keinginan-keinginan mereka dari (perkara-perkara) yang mubah, sebagaimana Al Birr (berbakti) kepada keduanya adalah memenuhi apa yang menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah satu atau keduanya memerintahkan sesuatu, wajib engkau mentaatinya selama hal itu bukan perkara maksiat, walaupun apa yang mereka perintahkan bukan perkara wajib tapi mubah pada asalnya, demikian pula apabila apa yang mereka perintahkan adalah perkara yang mandub (disukai/ disunnahkan).
(Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an Jil 6 hal 238).
Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah berkata: Abu Bakr di dalam kitab Zaadul Musaafir "Barangsiapa yang menyebabkan kedua orang tuanya marah dan menangis, maka dia harus mengembalikan keduanya agar dia bisa tertawa (senang) kembali".
(Ghadzaul Al Baab 1/382).
HUKUM BIRRUL WALIDAIN
Para Ulama’ Islam sepakat bahwa hukum berbuat baik (berbakti) pada kedua orang tua hukumnya adalah wajib.
Ibnu Hazm berkata: "Birul Walidain adalah fardhu (wajib bagi masing-masing individu). Berkat beliau dalam kitab Al Adabul Kubra.
Al Qodli Iyyad berkata: "Birrul walidain adalah wajib pada selain perkara yang haram."
(Ghdzaul Al Baab 1/382)
Dalil-dalil Shahih dan Sharih (jelas) yang mereka gunakan banyak sekali, diantaranya:
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya:
"Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak".
(An Nisa’ : 36).
Dalam ayat ini (berbuat baik kepada Ibu Bapak) merupakan perintah, dan perintah disini menunjukkan kewajiban, khususnya, karena terletak setelah perintah untuk beribadah dan meng-Esa-kan (tidak mempersekutukan) Allah, serta tidak didapatinya perubahan (kalimat dalam ayat tersebut) dari perintah ini.
(Al Adaabusy Syar’iyyah 1/434).
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya:
"Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya".
(QS. Al Isra’: 23).
Adapun makna (qadhoo) menurut :
Ibnu Katsir: yakni, mewasiatkan.
Al Qurthubiy: yakni, memerintahkan, menetapkan dan mewajibkan.
Asy Syaukaniy: "Allah memerintahkan untuk berbuat baik pada kedua orang tua seiring dengan perintah untuk mentauhidkan dan beribadah kepada-Nya, ini pemberitahuan tentang betapa besar haq mereka berdua, sedangkan membantu urusan-urusan (pekerjaan) mereka, maka ini adalah perkara yang tidak bersembunyi lagi (perintahnya).
(Fathul Qodiir 3/218).
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya:
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya, Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang Ibu Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu".
(QS. Luqman : 14).
Ibnu Abbas mengatakan: "Tiga ayat dalam Al Qur’an yang saling berkaitan dimana tidak diterima salah satu tanpa yang lainnya, dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala diantaranya:
"Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang Ibu Bapakmu"
Maka, barangsiapa yang bersyukur kepada Allah akan tetapi dia tidak bersyukur pada kedua Ibu Bapaknya, tidak akan diterima (rasa syukurnya) dengan sebab itu".
(Al Kabaair milik Imam Adz Dzahabi hal 40).
Berkaitan dengan ini, Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wassallam bersabda yang artinya:
"Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada kemurkaan orang tua"
(Riwayat Tirmidzi dalam Jami’nya (1/346) Hadits ini Shohih, dalam Silsilah Al Hadits Ash Shahiihah No. 516).
Hadits Al Mughirah bin Syu’bah, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda yang artinya:
"Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan tidak mau memberi tetapi meminta-minta (bakhil) dan Allah membenci atas kalian (mengatakan) katanya si fulan begini si fulan berkata begitu (tanpa diteliti terlebih dahulu), banyak bertanya (yang tidak bermanfaat), dan membuang-buang harta".
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya No. 1757).
KEUTAMAAN BIRRUL WALIDAIN
Pertama: Termasuk Amalan Yang Paling Mulia
Dari Abdullah bin Mas’ud berkata :
Saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: Apakah amalan yang paling dicintai oleh Allah?,
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda: "Sholat tepat pada waktunya",
Kemudian apa lagi?,
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda: "Berbuat baik kepada kedua orang tua".
Lalu apa lagi?,
Maka, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : "Berjihad di jalan Allah".
(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya).
Kedua: Merupakan Salah Satu Sebab-Sebab Diampuninya Dosa.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:
"Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya….",
hingga akhir ayat berikutnya : "Mereka itulah orang-orang yang kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga. Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka".
(QS. Al Ahqaf 15-16)
Diriwayatkan oleh ibnu Umar, bahwasannya seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam dan berkata:
Wahai Rasulullah sesungguhnya telah menimpa kepadaku dosa yang besar, apakah masih ada pintu taubat bagi saya?,
Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Apakah Ibumu masih hidup?", dia berkata : tidak.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Kalau bibimu masih ada?"
dia berkata : "Ya"
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Berbuat baiklah padanya".
(Diriwayatkan oleh Tirmidzi didalam Jami’nya dan berkata Al ‘Arnauth: Perawi-perawinya tsiqoh. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim. Dalam Jaami’ul Ushul (1/ 406).
Ketiga: Termasuk Sebab Masuknya Seseorang Ke Surga
Dari Abu Hurairah, berkata : Saya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
"Celakalah dia, celakalah dia",
Sahabat bertanya :
Siapa wahai Rasulullah?
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda: "Orang yang menjumpai salah satu atau kedua orang tuanya dalam usia lanjut kemudian dia tidak masuk surga".
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya No. 1758, ringkasan).
Dari Mu’awiyah bin Jaahimah, Bahwasannya Jaahimah datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian berkata:
"Wahai Rasulullah, saya ingin berangkat untuk berperang, dan saya datang ke sini untuk minta nasehat kepada engkau ya Rasulullah.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
"Apakah kamu masih memiliki Ibu?".
Dia berkata : "Ya".
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Tetaplah dengannya karena sesungguhnya surga itu dibawah telapak kakinya".
(Hadits Hasan diriwayatkan oleh Nasa’I dalam Sunannya dan Ahmad dalam Musnadnya, Hadits ini Shohih. Dalam Shahihul Jaami No. 1248)
Keempat: Merupakan Sebab keridhoan Allah
Sebagaimana hadits yang artinya: "Keridhoan Allah ada pada keridhoan kedua orang tua dan kemurkaan-Nya ada pada kemurkaan kedua orang tua".
Kelima: Merupakan Sebab Bertambahnya Umur
Diantarnya hadit yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, dia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa yang suka Allah besarkan rizkinya dan Allah panjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahim".
Keenam : Merupakan Sebab Barokahnya Rizki
Dalilnya, sebagaimana hadits "Keridhoan Allah ada pada keridhoan kedua orang tua dan kemurkaan-Nya ada pada kemurkaan kedua orang tua".
ADAB BIRRUL WAALIDAIN
Kedua orang tua adalah manusia yang paling berjasa dan utama bagi diri seseorang. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur'an agar berbakti kepada kedua orang tua. Allah menyebutkannya berbarengan dengan pentauhidan-Nya Azza wa Jalla dan memerintahkan para hamba-Nya untuk melaksanakannya sebagaimana akan disebutkan kemudian.
Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Di sini akan dicantumkan beberapa adab yang berkaitan dengan masalah ini. Antara lain hak yang wajib dilakukan semasa kedua orang tua hidup dan setelah meninggal.
Dengan pertolongan Allah, saya akan mencoba menyebutkan beberapa adab tersebut, diantaranya:
HAK-HAK YANG WAJIB DILAKSANAKAN SEMASA ORANG TUA MASIH HIDUP
Di antara hak orang tua ketika masih hidup adalah:
Mentaati Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah
Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap Muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya.
Allah Subhanahu wa TA'ala berfirman:
"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya..."
(QS. Luqman: 15)
Tidak boleh mentaati makhluk untuk mendurhakai Allah, Penciptanya, sebagaimana sabda Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan" (HR. Bukhari no. 4340, 7145, 7257, dan Muslim no. 1840, dari Ali radhiyallahu 'anhu).
Adapun jika bukan dalam perkara yang mendurhakai Allah, wajib mentaati kedua orang tua selamanya dan ini termasuk perkara yang paling diwajibkan. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak boleh mendurhakai apa saja yang diperintahkan oleh kedua orang tua.
Berbakti dan Merendahkan Diri di Hadapan Kedua Orang Tua
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:
"Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tua ibu bapaknya..."
(QS. Al-Ahqaaf: 15)
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua ibu bapak..."
(QS. An-Nisaa': 36)
Perintah berbuat baik ini lebih ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut hingga kondisi mereka melemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari anaknya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kami jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: 'Wahai, Rabb-ku, kasihilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”
(QS. Al-Israa': 23-24)
Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orang tuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam Surga"
(HR. Muslim no. 2551, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Di antara berbakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti hati kedua orang tua, walaupun dengan isyarat atau dengan ucapan 'ah'. Termasuk berbakti kepada keduanya ialah senantiasa membuat mereka ridha dengan melakukan apa yang mereka inginkan, selama hal itu tidak mendurhakai Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Merendahkan Diri Di Hadapan Keduanya
Tidak boleh mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua atau di hadapan mereka berdua. Tidak boleh juga berjalan di depan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka, atau mendahului urusan mereka berdua. Rendahkanlah diri di hadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan segala urusan mereka, janganlah mendului makan dan minum, dan lain sebagainya.
Berbicara Dengan Lembut Di Hadapan Mereka
Berbicara dengan lembut merupakan kesempurnaan bakti kepada kedua orang tua dan merendahkan diri di hadapan mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya:
"...Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia".
(QS. Al-Israa': 23)
Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus.
Menyediakan Makanan Untuk Mereka
Menyediakan makanan juga termasuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika ia memberi mereka makan dari hasil jerih payah sendiri. Jadi, sepantasnya disediakan untuk mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua.
Meminta Izin Kepada Mereka Sebelum Berjihad dan Pergi Untuk Urusan Lainnya
Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya:
"Ya, Raslullah, apakah aku boleh ikut berjihad?"
Beliau balik bertanya: "Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?"
Laki-laki itu menjawab: "Masih."
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya"
(HR. Bukhari no. 3004, 5972, dan Muslim no. 2549, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu)
Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Aku datang membai'atmu untuk hijrah dan tinggalkan kedua orang tuaku menangisi (kepergianku). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pulanglah dan buatlah mereka tertawa sebagaimana kamu telah membuat mereka menangis"
(HR. Abu Dawud no. 2528, an-Nasa-i, VII/143, Ibnu Majah no. 2782, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu. Dalam kitab Shahiih Abi Dawud no. 2205)
Seorang laki-laki hijrah dari negeri Yaman lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya:
"Apakah kamu masih mempunyai kerabat di Yaman?"
Laki-laki itu menjawab: "Masih, yaitu kedua orang tuaku".
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali bertanya: "Apakah mereka berdua mengizinkanmu?"
Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Lalu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kembalilah kamu kepada mereka dan mintalah izin dari mereka. Jika mereka mengizinkan, maka kamu boleh ikut berjihad, namun jika tidak, maka berbaktilah kepada keduanya".
(HR. Ahmad, III/76; Abu Dawud no. 2530; al-Hakim, II/103, 103, dan ia menshahihkannya serta disetujui oleh Adz-Dzahabi dari Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu. Lihat kitab Shahihh Abu Dawud no.2207)
Seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Aku membai'at anda untuk berhijrah dan berjihad semata-mata hanya mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala."
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada laki-laki tersebut:
"Apakah salah satu kedua orang tuamu masih hidup?"
Laki-laki itu menjawab: "Masih, bahkan keduanya masih hidup."
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kembali bertanya: "Apakah kamu ingin mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala?"
Lakilaki itu menjawab: "Ya"
Kemudian, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kembalilah kamu kepada kedua orang tuamu dan berbaktilah kepada keduanya".
(HR. Muslim no. 2549, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu)
Memberikan Harta Kepada Orang Tua Menurut Jumlah Yang mereka Inginkan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata: "Ayahku ingin mengambil hartaku."
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kamu dan hartamu milik ayahmu".
(HR. Ahmad, II/204, Abu Dawud no. 3530, dan Ibnu Majah no. 2292, dari Ibnu 'AMr radhiyallahu 'anhu. Hadits ini tertera dalam kitab Shahiihul Jaami no. 1486)
Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya.
Membuat Keduanya Ridha Dengan Berbuat Baik Kepada Orang-orang yang Dicintai Mereka
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tua ridha dengan berbuat baik kepada para saudara, karib kerabat, teman-teman, dan selain mereka. Yakni, dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka. Akan disebutkan nanti beberapa hadits yang berkaitan dengan masalah ini.
Memenuhi Sumpah Kedua Orang Tua
Apabila kedua orang tua bersumpah kepada anaknya untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena itu termasuk hak mereka.
Tidak Mencela Orang Tua atau Tidak Menyebabkan Mereka Dicela Orang Lain
Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela orang tuanya."
Para Sahabat bertanya: "Ya, Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?"
Beliau menjawab: "Ada. Ia mencela ayah orang lain kemudian orang itu membalas mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya".
(HR. Bukhari no. 5973 dan Muslim no. 90, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu)
Perbuatan ini merupakan perbuatan dosa yang paling buruk. Orang-orang sering bergurau dan bercanda dengan melakukan perbuatan yang sangat tercela ini. Biasanya perbuatan ini muncul dari orang-orang rendahan dan hina. Perbuatan seperti ini termasuk dosa besar.
Mendahulukan Berbakti Kepada Ibu Daripada Ayah
Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?"
Beliau menjawab: "Ibumu."
Laki-laki itu bertanya lagi: "Kemudian siapa lagi?"
Beliau kembali menjawab: "Ibumu."
Laki-laki itu kembali bertanya: "Lalu siapa lagi?"
Beliau kembali menjawab: "Ibumu."
Lalu siapa lagi?" tanyanya. "Ayahmu," jawab beliau."
(HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)
Hadits di atas tidak bermaksud lebih mentaati ibu daripada ayah. Sebab, mentaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dibolehkan dalam syari'at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan untuk taat pada suaminya, yaitu ayah anaknya. Hanya saja, jika salah seorang dari mereka menyuruh berbuat taat dan yang lain menyuruh berbuat maksiat, maka wajib untuk mentaati yang pertama.
Maksud lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu, yaitu lebih bersikap lemah-lembut, lebih berperilaku baik, dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah. Hal ini apabila keduanya berada di atas kebenaran. Sebagian salaf berkata: "Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi."
Demikian penjelasan umum hak-hak orang tua semasa mereka masih hidup.
HAK-HAK ORANG TUA SETELAH MEREKA MENINGGAL DUNIA
Di antara hak orang tua setelah mereka meninggal adalah:
Menshalati Keduanya
Maksud menshalati di sini adalah mendo'akan keduanya. Yakni, setelah keduanya meninggal dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka.
Oleh karena itu, seorang anak hendaknya lebih sering mendo'akan kedua orang tuanya setelah mereka meninggal daripada ketika masih hidup. Apabila anak itu mendo'akan keduanya, niscaya kebaikan mereka berdua akan semakin bertambah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Apabila manusia sudah meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo'akan dirinya"
(HR. Muslim no. 1631 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Beristighfar Untuk Mereka Berdua
Orang tua adalah orang yang paling utama bagi seorang Muslim untuk dido'akan agar Allah mengampuni mereka karena kebaikan mereka karena kebaikan mereka yang besar. Allah Subhanahu wa Ta'ala menceritakan kisah Ibrahim Alaihissalam dalam Al-Qur'an:
"Ya, Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku..."
(QS. Ibrahim: 41)
Menunaikan Janji Kedua Orang Tua
Hendaknya seseorang menunaikan wasiat kedua orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak mereka.
Memuliakan Teman Kedua Orang Tua
Memuliakan teman kedua orang tua juga termasuk berbuat baik pada orang tua, sebagaimana yang telah disebutkan. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu pernah berpapasan dengan seorang Arab Badui di jalan menuju Makkah. Kemudian, Ibnu Umar mengucapkan salam kepadanya dan mempersilakannya naik ke atas keledai yang ia tunggangi. Selanjutnya, ia juga memberikan sorbannya yang ia pakai. Ibnu Dinar berkata: "Semoga Allah memuliakanmu. Mereka itu orang Arab Badui dan mereka sudah biasa berjalan." Ibnu Umar berkata: "Sungguh dulu ayahnya teman Umar bin al-Khaththab dan aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya bakti anak yang terbaik ialah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya tersebut meninggal".
(HR. Muslin no. 2552 dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu)
Menyambung Tali Silaturahim Dengan Kerabat Ibu dan Ayah
Hendaknya seseorang menyambung tali silaturahim dengan semua kerabat yang silsilah keturunannya bersambung dengan ayah dan ibu, seperti paman dari pihak ayah dan ibu, bibi dari pihak ayah dan ibu, kakek, nenek, dan anak-anak mereka semua. Bagi yang melakukannya, berarti ia telah menyambung tali silaturahim kedua orang tuanya dan telah berbakti kepada mereka. Hal ini berdasarkan hadits yang telah disebutkan dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Barang siapa ingin menyambung silaturahim ayahnya yang ada di kuburannya, maka sambunglah tali silaturahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal"
(HR. Ibnu Hibban no. 433 dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu. Hadits ini tertera dalam kitab Shahiihul Jaami' no. 5960)
Demikianlah akhir dari adab berbakti kepada kedua orang tua yang telah dimudahkan Allah kepada saya untuk menuliskannya, jika ada kekurangan dan salah dalam pengetikan, saya mohon maaf dan mohon kritik serta sarannya, mudah-mudahan tulisan bermanfaat terutama bagi saya yang menulis dan kalau boleh untuk kita semua. Amiin Walhamdulillaahi Rabbil 'aalamiin.
Referensi: Shahiih Muslim (IV/1974) dan halaman setelahnya, Fathul Baari (X/414) dan halaman setelahnya, al-Ihsan bi Tattiibi Shahiih Ibni Hibban (I/315) dan halaman setelahnya, al-Aadaab karya al-Baihaqi (hlm.5) dan halaman setelahnya, al-Aadaab asy-Syar'iyyah karya Ibnu Muflih (I/433) dan halaman setelahnya, Ihyaa' Uluumuddin karya al-Ghazali (II/216) dan halaman setelahnya, Birrul Waalidain karya ath-Thurthusi, 'Abdul 'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada (terjemahan Abu Hamzah Yusuf Al Atsari, 2009) halaman 1-13 dan lain-lain.
Dikutip langsung dari Ensiklopedi Adab Islam Menurut AL-Qur'an dan As- Sunnah, Jilid I, karya Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i, cetakan pertama Agustus 2007, hlm. 171-179), Abdul 'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada (terjemahan Abu Hamzah Yusuf Al Atsari, 2009) halaman 1-13 dan dari Sumber: salafy.or.id, islamhouse.com.
Banda Aceh, 29 Juli 2012.